Amankan Aset, Satpol PP Kosongkan Kios Di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak

Rabu, 9 Maret 2022 16:14 WIB   0 Komentar   95 view
Image

Pontianak_Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pengosongan kios di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Selasa (08/03/2022).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Kalbar, Windy Prihastari dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Suherman serta Perangkat Daerah terkait.

Adapun kegiatan pengamanan aset berdasarkan Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Nomor 053/0686/SATPOL.PP-PPDPKD, tanggal 7 Maret 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Kalbar, Y. Anthonius Rawing dalam memimpin kegiatan menyampaikan bahwa dilarang bagi siapa saja  untuk berjualan atau mendirikan bangunan di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak tanpa izin tertulis dari Pemerintah Provinsi Kalbar.

Hal tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Satpol PP sebagai penegak Perda, dalam kegiatan kali ini bertugas mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Kalbar,” kata pria asal Putussibau ini.

Pengamanan yang dilakukan adalah dengan cara pengosongan dengan tujuan untuk melakukan penghentian aktivitas.

“Ada 45 kios yang sebelumnya untuk berjualan dan 1 kios untuk pos penjagaan yang kita amankan dan kosongkan dengan cara digembok,” ungkap Rawing.

Dia pun berharap dengan pengosongan ini tidak ada lagi aktivitas seperti hari-hari biasanya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada, Eddy Karmilan menerangkang proses pengamanan aset di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontian tersebut.

“Sebelumnya sejak tahun lalu, mereka yang memanfaatkan kios-kios ini sudah diberi pemberitahuan dan sosialisasi,” jelas Eddy.

Menurutnya, mereka yang memanfaatkan kios-kios ini sudah ada rapat bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

“Waktu pun telah diberikan kelonggaran beberapa kali dan untuk hari ini tugas Satpol PP adalah mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Kalbar,” kata Eddy lagi.

Eddy pun menerangkan bahwa kegiatan pengamanan aset ini masih ditemukan beberapa gerobak dagangan yang ditinggalkan pemiliknya.

 

“Ada 3 (tiga) gerobak dan langsung kita amankan di Kantor Satpol PP Provinsi Kalbar. Bagi pemiliknya silahkan untuk mengambil di kantor untuk pembinaan lebih lanjut,” pungkas Eddy. (NJL)