SATPOL PP GOES TO SCHOOL “SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NO. 4 TAHUN 2021” DI SMAN 1 TOHO

Kamis, 11 Mei 2023 07:16 WIB   0 Komentar   599 view
Image

Mempawah - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Satpol PP Goes to School pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Toho, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan Satpol PP Goes To School ini lebih menitikberatkan pada Tertib Pendidikan.

Koordinator kegiatan, E. Elvira. A. Marcus, S.H. M.Kn, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya tertib dalam pendidikan. "Kegiatan ini sangat penting karena bertujuan untuk membangun kesadaran siswa dalam menjaga tertib di lingkungan sekolah," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat menghadirkan Nur Juliansyah, S.IP sebagai pemateri. Nur Juliansyah memberikan penjelasan tentang isi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2021 terkait Tertib Pendidikan, Ia menjelaskan bahwa Peraturan tersebut mencakup larangan kepada para pelajar diantaranya berada di luar satuan pendidikan pada jam pelajaran tanpa izin pejabat yang berwenang.

 Kegiatan Satpol PP Goes to School ini diikuti oleh sekitar 50 siswa SMAN 1 Toho. Para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak yang aktif mengajukan pertanyaan terkait materi sosialisasi yang diberikan.

Kegiatan Satpol PP Goes to School ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya tertib dalam pendidikan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa dalam menjaga lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan tertib.