SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MELAKUKAN PENDATAAN ASET PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT DI KABUPATEN MELAWI DAN KABUPATEN SINTANG

Senin, 29 Mei 2023 12:07 WIB   0 Komentar   276 view
Image

Pontianak - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 24 – 26 Mei 2023 telah melaksanakan pendataan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pendataan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap aset-aset Pemerintah Provinsi yang berlokasi di berbagai wilayah Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Barat khususnya yang berada di Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang.

Tim 1 yang  dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, Eddy Karmilan, S.H., M.E, berkoordinasi denga Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Melawi melakukan pendataan aset yang terletak di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Pendataan dilakukan dengan cara mencari informasi kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar tanah dan bangunan yang berlokasi di Kecamatan Nanga Pinoh. Tujuan dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut tercatat dengan akurat dan terawat dengan baik, dan yang paling utama tidak dikuasai/ dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

Pada kesempatan yang berbeda, Tim 2 Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin Tony Agung Basuki, S.H dengan didampingi oleh Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang melaksanakan pendataan aset yang berada di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Tim ini juga menggunakan Standar Operasional Prosedur yang sama, yaitu mencari informasi dari masyarakat setempat guna mendapatkan data yang valid tentang aset-aset pemerintah yang ada di daerah tersebut.

Pendataan aset ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dalam upaya pencegahan (preventif non yustisial), dengan tujuan untuk menghindari potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat kerusakan atau penyalahgunaan pada aset-aset pemerintah dapat diminimalisir. Melalui pendataan ini, diharapkan dapat tercipta pengawasan yang lebih baik oleh pemerintah daerah melalui Perangkat Daerah  terkait dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga aset-aset tersebut agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, Eddy Karmilan, S.H., M.E, mengungkapkan pentingnya pendataan aset ini. Beliau menyampaikan, "Pendataan aset merupakan salah satu langkah yang strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan menghindari potensi kerugian daerah. Dengan pendataan yang akurat, kita dapat memastikan bahwa aset-aset pemerintah Provinsi tercatat dengan rapi dan terjaga dengan baik pula."

Pendataan aset yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu upaya preventif dalam menjaga keberlangsungan dan penggunaan aset-aset milik pemerintah daerah. Data yang terkumpul dari pendataan ini nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien, selanjutnya dengan adanya pendataan ini, pengawasan dan pengamanan terhadap aset dapat ditingkatkan dan penyalahgunaan dapat diminimalisir, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat dan pembangunan di Kalimantan Barat.