Persentase Wajib Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Persentase Wajib Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat (Jenis Laporan Periodik 2023) 15 Agustus 2024