Persentase Wajib Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Persentase Wajib Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat (Jenis Laporan Periodik 2023)

15 Agustus 2024