KASAT POL PP PROV KALBAR: MOHON MAAF UNTUK SEMENTARA, KAWASAN GELORA KHATULISTIWA PONTIANAK SABTU DAN MINGGU TUTUP

Sabtu, 20 Maret 2021 15:47 WIB   0 Komentar   71 view
Image

Pontianak _ Kasat Pol PP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Y. Anthonius Rawing, S.E., M.Si. memimpin langsung penertiban sekaligus menutup kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak dari aktivitas masyarakat umum, Sabtu (20/03/2021).

“Kami mohon maaf untuk sementara, kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak pada hari sabtu dan minggu tutup dari aktivitas masyarakat umum,” ujar pria asal Kabupaten Kapuas Hulu ini.

Menurutnya, penutupan Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak berdasarkan surat Ketua Penganganan Covid-19 Provinsi Kalbar Nomor 42.6/0768/Disporapar-F perihal Perpanjangan Penutupan Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, tanggal 1 Maret 2021.

“Sebenarnya sudah 2 (dua) minggu lalu mulai diterapkan, tetapi Kami masih melakukan sosialisasi dan pembinaan. Untuk akhir pekan ini, hari sabtu dan minggu, kita sterilkan dari aktivitas masyarakat yang mengundang kerumunan,” tegas Kasat Pol PP Provinsi Kalbar.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak dulu beraktivitas olahraga dan berjualan pada akhir pekan (sabtu dan minggu red.) saat sekerang dan beberapa waktu mendatang.

“Saya himbau yang berolahraga, olah raga di rumah atau tempat yang lain yang tidak begitu ramai. Bagi pedagang, jangan jualan dulu. Kita jaga lah kondisi Kalbar ini agar resiko penularan Covid-19 dapat ditekan,” pintanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Provinsi Kalbar juga menerangkan bahwa kebijakan Ketua Penganganan Covid-19 Provinsi Kalbar adalah untuk melindungi warga dari resiko penularan Covid-19.

“Bapak Gubernur ingin melindungi warganya. Tidak ada niatan sama sekali untuk melarang aktivitas masyarakat berolahraga dan pedagang berjualan. Namun, kondisi pandemi saat ini, mesti dipilih mana yang prioritas,” terangnnya.

“Sekarang ini terjadi peningkatan resiko penularan di Kalbar. Sementara kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak setiap sabtu dan minggu memiliki potensi kerumuman yang sangat tinggi. Kawasan ini pun merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalbar. Sehingga, sudah kewajiban Satpol PP Provinsi Kalbar untuk menertibkan dan menerapkan disiplin prokes pencegahan Covid-19,” tutupnya.

 

Terpantau di sekitar pintu masuk kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak sudah dipasang pemberitahuan bahwa kawasat tersebut pada hari sabtu dan minggu tutup dari aktivitas masyarakat umum. (NJL)