KASAT POL PP PROVINSI KALBAR: PERLU MERUBAH POLA PIKIR DAN MENTAL UNTUK ANTI KORUPSI

Jum'at, 8 Oktober 2021 15:13 WIB   0 Komentar   115 view
Image

PONTIANAK_Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius Rawing menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi saber pungli (pungutan liar) di PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, Kamis (7/10/2021).

Menurut Kasat Pol PP Provinsi Kalbar, keberhasilan pemberantasan korupsi yang satu di antaranya pungli adalah tidak boleh tergantung hanya pada fungsi penindakan, tetapi juga harus mengedepankan fungsi pencegahan.

“Terutama merubah pola pikir dan mental untuk anti korupsi,” ungkap pria kelahiran Kapuas Hulu ini.

Rawing menjelaskan bahwa perubahan atau revolusi mental diperlukan di setiap instansi pemerintah, BUMD/BUMN yaitu menanam dan menumbuhkembangkan perilaku anti korupsi melalui nilai-nilai interitas.

“Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalbar sesuai kewenangannya dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, berperan dalam upaya mencegah terjadinga pungli di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” jelas Rawing.

“Dalan hal penindakan, Satpol PP Provinsi Kalbar dapat bergerak setelah adanya laporan maupun tangkap tangan. Maka dari itu, kalau ada indikasi pungli di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar segera laporkan ke Kami,” tambah Rawing.

Oleh karena itu, dia mengatakan perlunya sinergitas dan kerja sama antara Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, BUMN/BUMD serta instansi terkait lainnya untuk mencegah bahkan menindak bila terjadi pungli.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih telah diundang di sini. Terselenggaranya acara ini adalah bukti komitmen dari PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak selaku BUMN untuk memberantas publi yang menjadi musuh kita bersama,” tutup Rawing.