LANGGAR KETENTUAN JAM OPERASIONAL: OPERASI GABUNGAN TUTUP WARKOP DAN KAFE DI JALAN REFORMASI, PENGUNJUNG DI TES USAP

Minggu, 25 April 2021 15:42 WIB   0 Komentar   110 view
Image

Pontianak – Operasi gabungan dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Satpol PP Kota Pontianak, TNI, Polri, Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan Kesbangpol Kota Pontianak, Sabtu (24/04/2021) malam. Operasi gabungan ini menutup warung kopi (warkop) dan kafe yang melanggar ketentuan jam operasional, sementara pengunjung di tes usap.

Kasat Pol PP Provinsi Kalbar Y. Anthonius Rawing mengatakan, kegiatan operasi gabungan menyasar warkop dan kafe yang berada di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Reformasi. “Sasaran kita kali ini warkop dan kafe di sepanjang Jalan Imam Bonjol dan Jalan Reformasi. Warkop dan kafe yang kedepatan melanggar ketentuan jam operasional langsung diminta tutup,” ujarnya.

“Sesuai Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 280/Kesra/2021, jam operasional tempat usaha dibatasi maksimal Pukul 21.00 WIB. Saya minta para Pemilik Warkop dan Kafe mau mematuhi aturan ini. Jika tidak, maka akan ada dilakukan penindakan lebih lanjut seperti penutupan yang saat ini kita laksanakan,” tegas pria asal Putussibau ini.

Dia menjelaskan, bahwa Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah seringkali memberikan pembinaan dan penindakan kepada Pemilik Warkop dan Kafe terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Namun, tetap saja himbaun tersebut tidak diindahkan oleh beberapa Pemilik Warkop dan Kafe.

“Warkop dan Kafe di sepanjang Jalan Reformasi ini sudah sering kita ingatkan untuk menerapkan prokes Covid-19. Akan tetapi, sepanduk atau himbauan yang mereka sediakan seperti formalitas saja,” kata Rawing.

Menurutnya, Pemilik Warkop dan Kafe tetap saja membiarkan tempat usahanya terjadi kerumunan. “Laporan yang masuk ke kita, beberapa warkop dan kafe di Jalan Reformasi ini, setiap hari mengadakan live musik hingga tengah malam, joget-joget seperti konser dan yang pastinya tidak prokes Covid-19,” ungkapnya lagi.

Kondisi itulah yang menurut Kasat Pol PP Provinsi Kalbar ini bila dibiarkan terus menerus berpotensi untuk penyebaran Covid-19.

 

Sementara itu, operasi gabungan juga melakukan tes usap terhadap pengunjung di Warkop Unlimited. Data dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dari 300 pengunjung diambil sampel sebanyak 100 orang. (NJL)