PEMPROV KALBAR SIAPKAN TEMPAT KARANTINA PMI, SATPOL PP TURUNKAN PERSONEL PENGAMANAN

Minggu, 25 April 2021 15:38 WIB   0 Komentar   50 view
Image

Pontianak – Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pukul 16.30 WIB tiba di Pontianak setelah melangsungkan perjalanan dari Entikong Kabupaten Sanggau, Minggu (25/04/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) sudah menyiapkan tempat karantina PMI di 4 (empat) lokasi yaitu Asrama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Unit Pelatihan Koperasi (Upelkop) dan Aula Dinas Sosial.

Kasat Pol PP Provinsi Kalbar Y. Anthonius Rawing, mengatakan kedatangan PMI dari Entikong Kabupaten Sanggau menggunakan armada Damri. “Baru saja sekitar Pukul 16.30 WIB kita kedatangan 129 orang PMI dari Entikong dengan aramada Damri sebanyak 4 buah. Langsung kita arahkan ke lokasi karantina di Asrama BPSDM Provinsi Kalbar,” ujar Rawing.

“Kita sudah turunkan personel pengamanan dari Satpol PP Provinsi Kalbar untuk bergabung bersama TNI, Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya,” ungkap putra asli Putussibau ini.

Dia menjelaskan, bahwa keterlibatan Satpol PP Provinsi Kalbar dalam penanganan karantina PMI adalah dalam rangka pengamanan dan menjaga ketentraman, ketertiban umum sekaligus pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Setibanya di tempat karantina, para PMI ini kita data ulang terlebih dahulu. Setelah itu, barulah mereka dipersilahkan menempati tempat yang telah disediakan,” kata Bapak dua orang anak ini.

Menurut Kasat Pol PP Provinsi Kalbar, PMI akan dikarantina selama 5 hari. “Waktu karantinanya selama 5 hari, setelah itu mereka diperbolehkan pulang untuk menuju tempat tujuan masing-masing,” jelasnya.

“Masyarakat harus memahami kalau kebijakan karantina ini adalah untuk menghambat penyebaran Covid-19. Ini untuk kebaikan kita semua dan melindungi masyarakat,” tambah Rawing.

Terpisah, Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Provinsi Kalbar Teguh Lumakso menyampaikan, bahwa malam ini, Minggu (25/04/2021) sekitar Pukul 19.30 WIB akan tiba 59 orang lagi PMI dari Entikong.

“Adapun hasil koordinasi terkahir, nantinya 59 orang PMI ini akan ditempatkan di Rusunawa milik Pemerintah Kota Pontianak dan RSUD Soedarso,” ungkap Teguh.

Dikatakan oleh Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, semua PMI yang tiba di Pontianak sebelumnya sudah dirapid antigen oleh pihak KKP Entikong dengan hasil negatif.

Teguh pun berharap masyarakat dapat memahami mengapa pemerintah khususnya Pemprov Kalbar mengambil kebijakan karantina PMI.

 

“Para PMI ini dikarantina dulu selama 5 hari. Setelah benar-benar aman dan negatif Covid-19, barulah mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanannya sesuai tujuan masing-masing. Ini dilakukan, tak lain dan tak bukan untuk melindungi kita semua,” tutup Teguh. (NJL)