PPKM MIKRO DI KALBAR, OPERASI GABUNGAN MENUTUP SEJUMLAH WARKOP/KAFE DAN RAZIA PENGUNJUNG FASUM

Kamis, 22 April 2021 15:43 WIB   0 Komentar   92 view
Image

Pontianak _ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan operasi gabungan bersama Satpol PP Kota Pontianak, Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, TNI dan Polri untuk menutup sejumlah warung kopi (warkop)/kafe dan merazia pengunjung fasilitas umum (fasum) sehubungan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kalbar Rabu (22/04/2021).

Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar Y. Anthonius Rawing mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan untuk melaksanakan PPKM Mikro sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 280/Kesra/2021. PPKM Mikro berlaku mulai tanggal 20 April 2021 sampai dengan 3 Mei 2021 di seluruh kabupaten/kota se-Kalbar.

“Warkop/kafe dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB, bila ditemukan masih ada yang buka di atas jam ini, terpaksa diminta untuk menutup tempat usahanya. Untuk fasum, Kami merazia pengunjung yang kedapatan masih melakukan aktivitas di sana hingga malam hari,” ungkap Anthonius Rawing.

“Mengapa Kami (Satpol PP Provinsi Kalbar) turun langsung di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Sebab Kota Pontianak merupakan ibu kota provinsi dan Kabupaten Kubu Raya adalah wilayah penyangga serta menjadi pintu masuk orang dari luar Kalbar melalui udara,” terang pria asal Putussibau ini.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Kewaspadaan Dini Satpol PP Provinsi Kalbar Alexander Batutebo memberikan penjelasan hasil kegiatan operasi gabungan ini.

“Untuk wilayah Kabupaten Kubu Raya, ada 4 warkop dan kafe yang menjadi sasaran yaitu Central Cafe di Jl. Alianyang, Cafe Lokale, Kedai KoppiKite, dan Kopi Juragan di Jalan Raya Desa Kapur,” ungkap Batutebo.

Dijelaskan, Pengelola warkop/kafe untuk dapat mematuhi ketentuan jam operasional yang telah disosialisasikan, membatasi jumlah pengunjung dengan mengurangi 50% dari kapasitas meja yang tersedia, menyediakan sarana cuci tangan dengan kelengkapannya, tidak melayani pengunjung yang tidak mempunyai dan memakai masker dengan benar, kecuali saat makan/minum dsb.

Kepada pengunjung yang kedapatan tidak mempunyai masker dilakukan untuk segera memiliki, dengan membeli di lokasi terdekat, apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan diminta untuk meninggalkan lokasi.

“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan operasi gabungan ini, pengunjung membubarkan diri dengan kesadaran sendiri dan pengelola mau diajak bekerja sama,” jelas Batutebo.

Sementara itu, operasi gabungan juga berlangsung di wilayah Kota Pontianak dengan menyasar fasum yang menjadi yang diperkirakan sering menjadi area berkumpul dan aktivitas masyarakat pada malam hari.

“Sasaran kita malam ini, Water Front City di Jalan Barito, Taman Sepeda dan Lapangan MTQ Auditorium Untan serta Taman Catur Politeknik Negeri Pontianak,” kata Tony Agung Basuki, Anggota Satpol PP Kalbar yang berada di lokasi kegiatan.

Menurutnya, titik-titik tersebut masih ada aktivitas masyarakat yang menikmati suasana malam Kota Pontianak, maupun para pedagang aksesoris dan makanan. “Mengingat saat ini sedang dilaksanakan PPKM Mikro, dengan terpaksa dibubarkan.” ujarnya.

 

 “Untuk itu, Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri berkunjung ke tempat-tempat yang memiliki potensi penularan Covid-19. Disiplin menerapkan 5 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumuman serta mengurangi mobilisasi,” himbau Tony. (NJL)