Satpol PP Provinsi Kalbar Lakukan Pengawasan Aset Kawasan Gelora Khatulistiwa

Selasa, 28 September 2021 15:28 WIB   0 Komentar   52 view
Image

PONTIANAK _ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) lakukan pengawasan aset Kawasan Gelora Khatulistiwa yang menjadi pengelolaan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar, Selasa (28/09/2021).

Wahyudin Nusa Gunawan selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam laporannya menyampaikan, kegiatan pengawasan ini untuk melakukan pengamanan aset berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Kalbar dengan pengguna Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar yang sekarang dikuasai oleh masyarakat di Kawasan Gelora Khatulistiwa Jalan Letkol Sugiono/Jalan Pararel Parit Tokaya Kota Pontianak.

Sesuai Surat Gubernur Kalbar Nomor 050/3320/SPW-BAPPEDA, setelah dilakukan pengawasan untuk pengamanan aset Kawasan Gelora Khatulistiwa nantinya akan dibangun jalan pararel.

“Sudah ada 5 (lima) bangunan di lahan milik Pemerintah Provinsi ini. Terhadap masyarakat yang mendirikan bangunan ini, diminta untuk segera melakukan pengosongan, penghentian aktivitas dan melakukan pembongkaran sendiri bangunannya paling lambat 1 Oktober 2021,” ungkap Wahyudin.

“Setelah ini, kita berharap masyarakat dapat dengan suka rela membongkar sendiri bangunannya karena memang tanah yang dikuasai tersebut berdasarkan putusan hakim yang sudah inkrah merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalbar. Selanjutnya, Satpol PP Provinsi Kalbar akan terus melakukan patroli pengawasan,” tegasnya lagi.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar dan  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak. (NZL)